21 Tahun Lalu MUI Keluarkan Fatwa Hukuman Mati untuk Koruptor
Logo MUI. Sumber: Internet
Karena itu, implementasinya menjadi kewenangan negara melalui pemerintah bersama DPR.
"Kalau ditanya bagaimana hukumnya menurut MUI, koruptor bisa dijatuhi hukuman mati. Tetapi agar bisa diterapkan sebagai hukum positif, harus menjadi undang-undang. Itu kewenangan pemerintah dan DPR," ujarnya.
Baca juga: Ganjar Pranomo Respon soal Gibran Dinyatakan MK Tak Punya Bukti Ijazah Setara SMA saat Pilpres 2024