Menu

Dampak Buruk Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Azhar 16 Jul 2026, 05:40
Ilustrasi surat suara. Sumber: kompas.com
Ilustrasi surat suara. Sumber: kompas.com

"Mau tidak mau, siap tidak siap, pemilu DPRD provinsi, kabupaten, kota itu harus dilaksanakan pada 2031-2032. Tanggal 21 Oktober sampai 19 April 2032, rentangnya," ujarnya.

Dia yakin akibat dari perubahan teknis pelaksanaan pemilu tersebut, berdampak pada periodesasi anggota legislatif di daerah. 

Halaman: 12Lihat Semua