Menu

Bukan Tukang Sensus, DJP Siapkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pantau Pajak Warga

Azhar 20 Jul 2026, 08:37
Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sumber: kompas.com
Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Tudingan masyarakat tentang petugas Sensus Ekonomi 2026 yang memata-matai harta warga untuk kepentingan wajib pajak lambat laun terbantahkan dengan sendirinya.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) baru-baru ini menurunkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam rangka pengawasan kepatuhan pajak masyarakat, khusus tingkat desa. 

Hal ini mengacu dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026 tentang Pedoman Pengawasan Kepatuhan Wajib Pajak yang terbit pada 15 Juli 2026, dikutip dari liputan6.com, Senin 20 Juli 2026.

DJP menempatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai bagian dari jejaring informasi dalam kegiatan pengawasan wilayah. 

"Upaya ini bertujuan memperluas basis data perpajakan sekaligus mempercepat identifikasi subjek dan objek pajak baru di lingkungan desa dan kelurahan," tulis SE.

Kegiatan pengawasan dilakukan melalui berbagai cara dan pendekatan, seperti visitasi, penyisiran (canvassing), pengamatan langsung, pembangunan jejaring informasi (melalui Bintara Pembina Desa/Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat).

Halaman: 12Lihat Semua