Heboh Isu Ban Gundul Denda Rp250 Ribu
Polisil Lalu Lintas. Sumber: TBN
Korlantas Polri akan terus mengedepankan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi agar masyarakat rutin memeriksa kondisi kendaraannya, termasuk mengganti ban yang sudah aus atau gundul.
Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari pencegahan kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan.