Menu

Kata BGN Soal Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun Program MBG

Azhar 29 Jul 2026, 23:41
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. Sumber: Internet
Ilustrasi Makan Bergizi Gratis. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bicara dugaan pemborosan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp10,5 triliun per tahun yang mencuat dalam sidang praperadilan mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung.

Sudaryono menegaskan, BGN tidak akan mengomentari substansi perkara karena merupakan kewenangan aparat penegak hukum, dikutip dari liputan6.com, Rabu 29 Juli 2026.

BGN disebutnya siap kooperatif apabila diminta memberikan data maupun keterangan yang diperlukan.

"Oke terkait pemborosan saya kira saya enggak ada referensi untuk bisa berkomentar ke situ. Itu ranahnya penegak hukum, kita ikuti saja prosesnya," ujarnya.

BGN disebutnya juga siap memberikan dukungan maksimal apabila dibutuhkan dalam proses penegakan hukum.

"Intinya kami siap manakala diminta sama penegak hukum data, diminta saksi, diminta apa pun dalam rangka untuk memberikan informasi seterang-terangnya, maka kita akan kasih dukungan maksimal untuk penegakan hukum," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua