Menu

Lurah Paya Pasir Dijatuhi Sanksi Disiplin Usai Viral Ucapan Cie Curhat Dia kepada Warga

Devi 30 Jul 2026, 11:48
Lurah Paya Pasir Dijatuhi Sanksi Disiplin Usai Viral Ucapan Cie Curhat Dia kepada Warga
Lurah Paya Pasir Dijatuhi Sanksi Disiplin Usai Viral Ucapan Cie Curhat Dia kepada Warga

RIAU24.COM - Pemerintah Kota Medan menjatuhkan sanksi pembinaan disiplin kepada Lurah Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Syerly, setelah video ucapannya yang dinilai meremehkan keluhan warga terkait lampu penerangan jalan umum (LPJU) viral di media sosial.

Inspektur Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Syerly dan menemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN).

"Dari hasil pemeriksaan, oknum ASN tersebut terindikasi kuat melanggar kode etik," kata Erfin dalam keterangan resminya, Rabu (29/7/2026).

Menurut Erfin, pemeriksaan dilakukan mengacu pada Peraturan Wali Kota Medan Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penegakan Disiplin dan Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Ia menjelaskan, ketentuan dalam Pasal 4 huruf f mengamanatkan setiap ASN untuk menjaga integritas serta menunjukkan sikap dan perilaku yang menjadi teladan, baik melalui ucapan maupun tindakan, di dalam maupun di luar lingkungan kedinasan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Inspektorat Kota Medan merekomendasikan pemberian sanksi berupa pembinaan disiplin kepada Syerly.

"Inspektorat merekomendasikan adanya langkah pembinaan disiplin terhadap yang bersangkutan," ujar Erfin.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Medan dalam menjaga profesionalisme ASN sekaligus memastikan aparatur pemerintah tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat.

"Langkah tegas ini menjadi bentuk komitmen Pemko Medan dalam menjaga profesionalisme serta marwah ASN di lingkungan Pemko Medan agar tetap menjadi pengayom dan teladan bagi masyarakat," tambahnya.

Berawal dari Keluhan Warga soal Lampu Jalan

Kasus ini bermula ketika Wali Kota Medan, Rico Waas, meninjau perbaikan jalan di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (28/7/2026). Dalam kunjungan tersebut, seorang warga menyampaikan keluhan mengenai minimnya penerangan jalan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.

Warga mengaku selama ini harus mengeluarkan biaya pribadi untuk memasang empat tiang lampu penerangan karena kondisi jalan yang gelap dan rawan tindak kriminal.

"Pak nanti izin pasang lampu ya, Pak. Gelap sekali soalnya. Banyak sekali di sini begal. Ini empat tiang saya pasang sendiri pakai duit pribadi," ujar warga kepada Rico Waas.

Di tengah penyampaian keluhan tersebut, Syerly yang berada di samping Wali Kota Medan terdengar melontarkan komentar, "Cie curhat dia." Ucapan itu terekam dalam video dan kemudian menyebar luas di media sosial.

Video tersebut memicu beragam reaksi dari warganet. Banyak pihak menilai ucapan Syerly tidak mencerminkan empati seorang pejabat publik terhadap aspirasi masyarakat. Polemik itu kemudian mendorong Inspektorat Kota Medan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan hingga akhirnya merekomendasikan sanksi pembinaan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku. ***