Menu

Setelah Putusan MK, Pendidikan dan MBG Diminta Tak Saling Senggol

Azhar 1 Aug 2026, 12:08
Siswa SD mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sumber: kompas.com
Siswa SD mengkonsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG). Sumber: kompas.com

RIAU24.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari alokasi wajib anggaran pendidikan.

"Kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai bagian dari mekanisme konstitusional dalam penyelenggaraan negara. Yang terpenting, setelah putusan ini, kualitas pendidikan harus semakin kuat dan Program Makan Bergizi Gratis juga harus tetap berjalan optimal karena keduanya sama-sama merupakan investasi bagi masa depan anak-anak Indonesia," ujarnya dikutip dari rmol.id, Sabtu 1 Agustus 2026.

Menurutnya, pendidikan dan pemenuhan gizi peserta didik tidak boleh dipertentangkan. 

"Kedua program tersebut merupakan dua pilar utama dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul," ujarnya.

Setelah ini, dia meminta pemerintah menyiapkan perencanaan fiskal yang matang agar implementasi putusan MK tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan maupun keberlangsungan Program MBG.

"Jangan sampai muncul narasi seolah-olah harus memilih salah satu. Pendidikan yang berkualitas membutuhkan anak-anak yang sehat dan bergizi, sementara program gizi yang baik juga harus berjalan beriringan dengan peningkatan mutu pendidikan," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua