Menu

Apa Kabar Dana Bagi Hasil Rp70 Triliun untuk Daerah

Azhar 3 Aug 2026, 23:13
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Internet
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sumber: Internet

RIAU24.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayar kepada pemerintah daerah (pemda) masih membutuhkan proses.

Salah satunya menunggu keputusan Presiden RI Prabowo Subianto, dikutip dari rmol.id, Senin 3 Agustus 2026.

Menurutnya, pemerintah pusat telah menghitung dana yang akan disalurkan kepada daerah.

"Namun besarannya akan diumumkan oleh Presiden Prabowo," ujarnya.

"Jadi, kita sudah hitung, kita sudah siap dana sekian. Boleh apa enggak (disalurkan). Bagaimana pandangan Bapak Presiden, gitu," sebutnya.

Tambahnya, dana yang akan disalurkan diutamakan bagi daerah yang mengalami kesulitan fiskal. 

"Jadi gini, DBH kan aturannya tergantung dengan kondisi fiskal daerah. Cuma untuk daerah-daerah tadi yang, kita sudah pernah diskusi sama Kemendagri, yang mengalami kesulitan betul, kami akan melapor ke Presiden," sebutnya.