Menu

KPU Siak Gelar Bedah Buku Seri Pertama 2026, Bahas Anomali Hak Politik dan Dinamika Pemilih

Lina 7 Aug 2026, 12:30
KPU Siak Gelar Bedah Buku Seri Pertama 2026, Bahas Anomali Hak Politik dan Dinamika Pemilih
KPU Siak Gelar Bedah Buku Seri Pertama 2026, Bahas Anomali Hak Politik dan Dinamika Pemilih

RIAU24.COM - SIAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak menggelar Bedah Buku Seri Pertama Tahun 2026 dengan mengangkat tema “Anomali Hak Politik dari Dinamika Pemilih hingga Bentuk Berdemokrasi”. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Kabupaten Siak, Rabu (5/8/2026), dan diikuti peserta dari berbagai unsur secara langsung maupun melalui Zoom Meeting.

Buku yang menjadi objek bedah buku tersebut merupakan karya Alexsander Yandra, S.IP., M.Si, dosen Universitas Lancang Kuning (Unilak) Pekanbaru, yang mengangkat berbagai persoalan dan dinamika terkait hak politik masyarakat, pemilih, serta praktik demokrasi.

Kegiatan menghadirkan dua akademisi sebagai panelis, yakni Dr. Tito Handoko, S.IP., M.Si, dosen Universitas Riau, dan Dr. Muammar Alkadafi, S.Sos., M.Si, dosen UIN Riau. Sementara diskusi dipandu oleh Saddam Ihsan, S.Sos., M.H, Pejabat Fungsional KPU Kabupaten Siak.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Siak, Said Dharma Setiawan, dan dihadiri jajaran Komisioner KPU Kabupaten Siak, yakni Berlian Littaqwa, Dailin Fajri Sormin, Dedi Kurniawan dan Moh. Royani, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Siak. Susunan pimpinan tersebut juga tercatat dalam informasi resmi KPU Kabupaten Siak tahun 2026. �

Kabupaten Siak

Dalam sambutannya, Said Dharma Setiawan menyampaikan bahwa sistem pemilu yang selama ini berjalan masih menghadapi sejumlah persoalan yang perlu terus dikaji dan diperbaiki. Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam buku tersebut berkaitan dengan tahapan penetapan data pemilih.

Menurutnya, hak masyarakat untuk memilih merupakan bagian fundamental dalam pelaksanaan sistem demokrasi. Karena itu, kualitas data pemilih menjadi salah satu aspek penting yang harus mendapatkan perhatian serius dalam penyelenggaraan pemilu.

“Hak masyarakat dalam memilih merupakan fundamental dalam pelaksanaan sistem demokrasi,” demikian pokok sambutan Said dalam kegiatan tersebut.

Ia menilai forum bedah buku menjadi ruang yang penting untuk melihat persoalan kepemiluan tidak hanya dari sisi teknis penyelenggara, tetapi juga melalui perspektif akademik dan kajian ilmiah. Dengan demikian, berbagai dinamika yang muncul dalam proses demokrasi dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Riau, Rusidi Rusdan, turut memberikan perhatian terhadap penguatan literasi dan pendidikan demokrasi. Rusidi sendiri tercatat sebagai Ketua KPU Provinsi Riau periode 2024–2029. �

KPU Riau

Kegiatan bedah buku ini menjadi bagian dari upaya membangun ruang diskusi dan literasi kepemiluan yang mempertemukan penyelenggara pemilu dengan kalangan akademisi dan masyarakat. KPU Riau dalam berbagai kegiatan juga mendorong pendidikan pemilih serta kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai bagian dari penguatan demokrasi. �

KPU Riau + 1

Peserta kegiatan berasal dari berbagai kalangan, di antaranya KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia, Forkopimda Kabupaten Siak, perwakilan partai politik, media pers, perguruan tinggi, serta penyelenggara badan adhoc Kabupaten Siak Tahun 2024 dan unsur lainnya.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan membedah berbagai persoalan dalam buku, khususnya terkait dinamika pemilih, hak politik warga negara, hingga bentuk-bentuk berdemokrasi dalam kehidupan politik.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Siak diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi sebagai penyelenggara pemilu, tetapi juga aktif membangun budaya literasi kepemiluan dan ruang dialog akademik. Bedah buku tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman bersama bahwa demokrasi yang berkualitas membutuhkan data pemilih yang akurat, partisipasi masyarakat, serta penghormatan terhadap hak politik setiap warga negara.(Lina)