Menu

Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Dua Anak, Paman dan Tante Korban Jadi Tersangka

Lina 7 Aug 2026, 08:42
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Dua Anak, Paman dan Tante Korban Jadi Tersangka
Polres Siak Ungkap Kasus Kekerasan terhadap Dua Anak, Paman dan Tante Korban Jadi Tersangka

RIAU24.COM - SIAK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak. Dalam kasus tersebut, dua orang tersangka yang merupakan paman dan tante korban telah diamankan untuk menjalani proses hukum.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Dr. Raja Kosmos Parmulais, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan perkara ini berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/67/VIII/2026/SPKT/POLRES SIAK/POLDA RIAU tanggal 6 Agustus 2026. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penerbitan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/74/VIII/RES.1.24/2026/Reskrim.

Peristiwa dugaan kekerasan terjadi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Poros Asiong RT 012 RW 003 Kampung Kerinci Kiri, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, tepatnya di kawasan barak karyawan kebun sawit.

Kasus ini terungkap setelah pihak sekolah mendapati salah seorang korban, anak perempuan berusia enam tahun, mengalami luka di bagian wajah dengan kondisi mata bengkak dan membiru. Saat ditanya oleh guru, korban mengaku dipukul oleh ayah sambungnya dan bahkan memperagakan cara pelaku melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan. Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Keesokan harinya korban tidak masuk sekolah. Pihak sekolah kemudian memperoleh informasi bahwa korban diduga kembali mengalami kekerasan setelah menceritakan kejadian tersebut kepada gurunya. Atas dasar itu, pihak sekolah bersama UPT PPA melaporkan kasus tersebut ke Polres Siak.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim memerintahkan Unit IV PPA Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan. Penyidik kemudian memeriksa korban, saksi-saksi, serta melakukan Visum et Repertum di Puskesmas Kecamatan Kerinci Kanan.

Halaman: 12Lihat Semua