Polisi ungkap dugaan Pejabat Pakai Uang Negara untuk Sebar Hoaks
Ilustrasi polisi. Sumber: Internet
Meskipun seperti itu, dia menegaskan penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan penggunaan dana negara dalam perkara tersebut.
"Dengan kaitannya dengan adakah penggunaan uang, kami sedang melakukan pendalaman. Apabila ditemukan di kemudian hari dari hasil penyidikan tersebut, maka itulah potensi perbuatan pidana yang dapat dijerat dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Kabar Terbaru Dokter yang Hina Pasien BPJS