Kabar Lanjutan Industri Hoaks Berbayar
Ilustrasi hoaks. Sumber: Internet
Dari hasil pendalaman, polisi juga menelusuri 37 akun media sosial yang diduga terlibat.
Sebanyak 10 akun telah diamankan sebagai barang bukti, sementara 30 konten yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban telah diturunkan.
Tambahnya, dari 28 orang yang diperiksa, sebanyak 18 orang hanya diberikan peringatan dan pembinaan karena belum memenuhi unsur pidana atau alat bukti belum cukup kuat. Sementara 10 orang lainnya diproses hukum dan sembilan di antaranya telah ditahan.
Baca juga: Usulan Penataan BGN Lewat Perpres Baru
"Penegakan hukum merupakan langkah terakhir apabila berdasarkan alat bukti ditemukan perbuatan yang memenuhi unsur pidana," tutupnya.