Menu

Seorang Pria Diduga Edarkan Sabu Diringkus Polisi

Dahari 11 Aug 2026, 14:06
Seorang Pria Diduga Edarkan Sabu Diringkus Polisi
Seorang Pria Diduga Edarkan Sabu Diringkus Polisi

RIAU24.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu di Jalan Lintas Duri-Dumai Km 19, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Sabtu 8 Agustus 2026 sekitar pukul 18.48 WIB.

Pria tersebut berinisial RMS alias M (25), warga Kabupaten Muaro Jambi. RMS diamankan petugas di belakang rumah makan duta selera setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Pada penangkapan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bengkalis menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti tersebut diantaranya, empat paket kecil diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,55 gram, satu unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip bening, satu buah kaca pirex yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu buah korek api, satu buah gunting, serta satu unit telepon genggam," ungkap Tidar Laksono, Selasa 11 Agustus 2026.

AKP Tidar Laksono menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas mengenai dugaan transaksi narkotika di sekitar Jalan Lintas Duri-Dumai Km 19.

Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di lokasi. Petugas kemudian menemukan seorang laki laki saat gerak geriknya mencurigakan dan langsung melakukan pengamanan serta penggeledahan.

Halaman: 12Lihat Semua