Bupati Siak Minta Pemilik Lahan Bertanggung Jawab Cegah Karhutla
Untuk memperkuat upaya pencegahan, Pemerintah Kabupaten Siak juga melibatkan seluruh kekuatan yang ada di daerah. Unsur yang dilibatkan antara lain aparatur sipil negara (ASN), tenaga honorer, TP PKK, organisasi masyarakat, perusahaan, serta berbagai elemen lainnya.
Afni mengatakan pelibatan berbagai unsur tersebut diperlukan untuk memperluas pengawasan hingga ke kampung-kampung dan pelosok dusun.
“Kami bersepakat agar seluruh ASN, honorer, PKK, ormas, perusahaan, seluruh kekuatan yang ada di Pemkab Siak dilibatkan untuk ikut melakukan pengawasan,” katanya.
Ia berharap seluruh pemilik lahan dan masyarakat dapat mengambil peran dalam menjaga lingkungan. Pencegahan karhutla, kata Afni, bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas, tetapi membutuhkan kepedulian serta partisipasi seluruh pihak.
Dengan pengawasan yang diperkuat dan kesadaran bersama, Pemkab Siak berharap wilayah Kabupaten Siak tetap aman dari karhutla serta masyarakat tidak kembali merasakan dampak buruk kabut asap seperti yang pernah terjadi pada 2015.(Lin)