Menu

Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 miliar.

Dahari 1 Sep 2026, 11:47
Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 miliar.
Bea dan Cukai Bengkalis Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp5,9 miliar.

Dwijo mengajak masyarakat aktif melaporkan informasi terkait peredaran barang ilegal agar dapat segera di tindaklanjuti.

“Kami tidak mengklaim ini sebagai prestasi sendiri. Semua punya andil. Mari bersama sama menjaga bangsa dan negara,”ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan KPKNL serta seluruh pihak yang turut memperkuat pengawasan dan penindakan barang ilegal.

Sementara, Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri yang mewakili Bupati Bengkalis mengapresiasi Bea Cukai dan seluruh pihak atas penindakan serta pemusnahan barang ilegal.

Menurutnya, peredaran barang ilegal dapat mengurangi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha legal.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Mari bersama-sama mencegah tindakan seperti ini,” ujar Johansyah.

Halaman: 123Lihat Semua