Menu

Seluruh OPD Harus Berkomitmen, Ranperda KLA Dibahas Pansus DPRD Bengkalis

Dahari 31 Aug 2026, 13:59
Seluruh OPD Harus Berkomitmen, Ranperda KLA Dibahas Pansus DPRD Bengkalis
Seluruh OPD Harus Berkomitmen, Ranperda KLA Dibahas Pansus DPRD Bengkalis

RIAU24.COM Pansus DPRD Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) terus melakukan penyempurnaan terhadap materi dan substansi Ranperda.

Pembahasan dilakukan dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mengingat penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak tidak hanya menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah, Rapat di laksanakan di ruang Banmus, Senin 24 Agustus 2026.

Dalam rapat pembahasan Ranperda KLA tersebut, Pansus menegaskan bahwa upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah.

Ketua Pansus Hardianto menyampaikan Pansus terus menindaklanjuti hasil kunjungan kerja dan konsultasi ke Kementerian Hukum dan HAM melalui bagian hukum di Provinsi Riau.

Saat ini, pembahasan masih menunggu perubahan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang menjadi salah satu dasar dalam penyempurnaan regulasi KLA

Sedangkan, persoalan perlindungan anak bersinggungan langsung dengan berbagai sektor, mulai dari kesehatan, pendidikan, keselamatan lalu lintas, lingkungan hidup, sosial, ketertiban umum hingga perlindungan hukum. Karena itu, Pansus meminta seluruh OPD terkait memiliki komitmen yang jelas untuk menjalankan tugas sesuai kewenangannya.

Halaman: 12Lihat Semua