Menu

Seluruh OPD Harus Berkomitmen, Ranperda KLA Dibahas Pansus DPRD Bengkalis

Dahari 31 Aug 2026, 13:59
Seluruh OPD Harus Berkomitmen, Ranperda KLA Dibahas Pansus DPRD Bengkalis
Seluruh OPD Harus Berkomitmen, Ranperda KLA Dibahas Pansus DPRD Bengkalis

"Perda ini tidak hanya melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Banyak OPD lainnya yang memiliki keterkaitan karena menyangkut hak anak, pendidikan anak, kesehatan anak, keselamatan anak dan berbagai aspek lainnya Perda ini bukan hanya untuk di paripurnakan tetapk kita ingin setelah disahkan perda ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak di Kabupaten Bengkalis,” tegas Hardianto.

Sementara itu, M. Isa menegaskan bahwa penyempurnaan Ranperda KLA harus dilakukan secara menyeluruh karena regulasi tersebut nantinya menjadi landasan dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Bengkalis.

M Isa juga mendorong agar muatan lokal dan kearifan lokal diperkuat dalam Ranperda KLA. Menurutnya, kearifan lokal tidak hanya berkaitan dengan budaya, tetapi mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Fakhtiar Qadri, menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah pasal yang perlu dikoreksi dan disesuaikan dengan regulasi terbaru. Salah satunya berkaitan dengan indikator pada Pasal 20 yang masih menggunakan regulasi lama. 

Selain itu, menurutnya, ketentuan mengenai pencabutan izin juga perlu diperjelas karena berkaitan dengan kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten. Hal-hal seperti ini harus dijelaskan secara tegas dalam batang tubuh Ranperda, termasuk mengenai kewenangan pencabutan izin," jelasnya.

Laurensius Tampubolon juga memberikan perhatian terhadap aspek perlindungan anak di bawah usia 18 tahun, termasuk berbagai faktor yang dapat memengaruhi keselamatan dan masa depan anak, perlunya komitmen seluruh OPD, dalam mendukung terwujudnya lingkungan yang aman bagi anak.

Halaman: 123Lihat Semua