Menu

Kepergok Kembali Cari Bungkus Rokok yang Dibuang, Pria di Perawang Barat Ditangkap Bawa Shabu 2,4 Gram

Lina 27 Aug 2026, 14:28
Kepergok Kembali Cari Bungkus Rokok yang Dibuang, Pria di Perawang Barat Ditangkap Bawa Shabu 2,4 Gram
Kepergok Kembali Cari Bungkus Rokok yang Dibuang, Pria di Perawang Barat Ditangkap Bawa Shabu 2,4 Gram

RIAU24.COM - SIAK — Upaya seorang pria berinisial MJ (33) untuk mengambil kembali bungkus rokok yang sebelumnya dibuang justru berujung pada penangkapan. Polisi menduga bungkus tersebut digunakan untuk menyimpan narkotika jenis shabu-shabu seberat 2,40 gram.

Pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika ini dilakukan Unit Reskrim Polsek Tualang pada Minggu (23/8/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, di Jalan M. Ali Gang Pulai, Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, tepatnya di samping tembok Ruko Swalayan Mulia Baru.

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tualang Kompol Teguh Wiyono, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia mengatakan, perkara saat ini masih dalam proses penyidikan dan polisi terus melakukan pengembangan.

Kasus itu bermula ketika seorang warga melihat dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor di sekitar lokasi. Warga tersebut kemudian melihat salah seorang di antaranya diduga melemparkan sebuah bungkus rokok ke tepi tembok ruko.

Merasa curiga, warga memeriksa bungkus rokok tersebut. Di dalamnya ditemukan satu plastik klip bening lis merah yang diduga berisi narkotika jenis shabu-shabu.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Ketua RT dan diteruskan kepada pihak kepolisian.

Halaman: 12Lihat Semua