Seluruh OPD Harus Berkomitmen, Ranperda KLA Dibahas Pansus DPRD Bengkalis
Febriza Luwu menyampaikan, perlunya pembentukan Satgas Penegakan Perda yang nantinya menjadi salah satu ujung tombak dalam pelaksanaan ketentuan Ranperda KLA setelah ditetapkan menjadi Perda. Satgas penegakan Perda ini penting karena akan menjadi bagian terdepan dalam pelaksanaan dan pengawasan ketentuan Perda KLA.
Selain itu, ia menyoroti persoalan anak-anak yang berjualan di pinggir jalan, terutama anak yang seharusnya berada di lingkungan sekolah.
Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan penanganan lintas sektor, kemudian perlu adanya pengawasan terhadap anak-anak yang berada di kawasan pelabuhan dan penyeberangan lebih diperketat.
Anak-anak yang berjualan di lingkungan kapal Roro pada jam sekolah dan ini perlu mendapat perhatian leading sektor terkait agar anak-anak tersebut tidak mengganggu kewajiban mereka untuk mengikuti pendidikan.
Sementara itu, Hj. Zahraini menegaskan bahwa Ranperda KLA pada dasarnya ditujukan untuk memastikan terpenuhinya hak anak dalam berbagai bidang, termasuk pendidikan, kesehatan, sosial, perlindungan, keselamatan, hingga tumbuh kembang anak. Menurutnya, dari 24 indikator Kabupaten Layak Anak, tidak seluruh kecamatan memiliki kemampuan yang sama dalam memenuhi seluruh indikator tersebut. Karena itu, perlu dilakukan pemetaan dan penguatan kelembagaan hingga tingkat kecamatan.
Yang tidak kalah penting adalah persoalan sosial anak karena dapat memberikan dampak terhadap kondisi kejiwaan dan masa depan anak. Kita juga harus memperhatikan penggunaan media sosial karena saat ini anak-anak sudah dapat mengakses media sosial melalui telepon seluler masing-masing.