Seluruh OPD Harus Berkomitmen, Ranperda KLA Dibahas Pansus DPRD Bengkalis
"Penyusunan Ranperda KLA harus dilakukan secara maksimal dengan mengedepankan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah daerah, OPD, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa dan perguruan tinggi harus memiliki peran dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Kita ingin Ranperda ini menjadi yang terbaik dan benar-benar unggul. Kalau tidak dilakukan secara kolaboratif, Perda ini tidak akan berjalan dengan baik. Setelah turunannya dibuat, jangan sampai berhenti dan hilang begitu saja, tetapi harus benar-benar dilaksanakan," Ucap Hj. Zahraini.
Ir.H.Samsu Dalimunthe turut menyampaikan, seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak memiliki tujuan, visi, dan misi yang sama, yakni mewujudkan kebijakan yang mampu memberikan perlindungan, pemenuhan hak, serta menciptakan lingkungan yang layak dan ramah bagi anak di Kabupaten Bengkalis.
"Ranperda Kabupaten Layak Anak memiliki ruang lingkup yang cukup luas karena melibatkan banyak leading sector dan OPD. Oleh karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen dari seluruh OPD agar setiap aspek yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak dapat terakomodasi dengan baik dalam perda tersebut," ucapnya.
Sekretaris Dinas PP dan PA H. Edi Yanto menyampaikan, Ranperda tentang kabupaten layak anak (KLA) terus melakukan penyempurnaan terhadap substansi Ranperda, terutama dengan memperkuat muatan lokal yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan daerah, muatan lokal ditempatkan secara khusus tentang Muatan Lokal Daerah.
Beberapa substansi yang menjadi perhatian antara lain pemenuhan hak anak di wilayah pesisir, pencegahan penyalahgunaan narkotika pada anak, perlindungan anak di kawasan pelabuhan dan wilayah perbatasan, serta pelestarian budaya Melayu.
“Muatan lokal ini menjadi salah satu hal penting yang kita masukkan dalam Ranperda Kabupaten Layak Anak. Bengkalis memiliki karakteristik wilayah pesisir, kawasan pelabuhan dan perbatasan, sehingga perlindungan dan pemenuhan hak anak juga harus disesuaikan dengan kondisi daerah. Termasuk bagaimana kita menjaga anak-anak dari penyalahgunaan narkotika sekaligus melestarikan budaya Melayu,” ujar anggota Pansus.