Cegah Karhutla, PTPN IV Regional III Siagakan 660 Personel dan Teknologi AI
Cegah Karhutla, PTPN IV Regional III Siagakan 660 Personel dan Teknologi AI
Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 06 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05 Tahun 2018 tentang Pembukaan dan/atau Pengolahan Lahan Perkebunan Tanpa Membakar.
Ia menambahkan, PTPN IV Regional III hingga saat ini tercatat sebagai salah satu perusahaan perkebunan yang arealnya bebas dari Karhutla sejak berdiri pada 1996. Menurut dia, kondisi tersebut perlu dipertahankan melalui pengawasan dan pencegahan yang dilakukan secara konsisten, termasuk dengan memperkuat koordinasi bersama pemerintah dan aparat di lapangan. ***
Baca juga: BRK Syariah Perkuat Pendidikan Inklusif, Salurkan Bantuan CSR ke SLB Pelita Nusa Pekanbaru