Bupati Siak Tetap Kendalikan Karhutla dari Jakarta, Seluruh Kecamatan Terpapar Asap
RIAU24.COM - SIAK – Meski tengah mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas RI Angkatan IV Tahun 2026 di Jakarta, Bupati Siak Afni Zulkifli tetap memantau perkembangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kondisi kualitas udara di Kabupaten Siak.
Memasuki hari kedua pendidikan, Afni bersama kepala daerah dari berbagai daerah mengikuti materi penguatan karakter kebangsaan. Salah satu momen yang berkesan baginya ketika sejarah dan jasa Sultan Siak, Tuanku Sultan Syarif Kasim II, turut disampaikan pemateri di hadapan para peserta.
Namun, di tengah padatnya agenda pendidikan dan pertemuan dengan sejumlah narasumber, perhatian Afni tetap tertuju pada kondisi masyarakat di Siak.
Ia meminta jajaran Pemerintah Kabupaten Siak terus memberikan laporan perkembangan di lapangan serta memperbarui informasi kualitas udara secara terbuka kepada masyarakat.
“Saya minta update terus ISPU dengan data sejujur-jujurnya. Setiap hari di-update per kecamatan. Per tanggal 4 September 2026 pukul 15.00 WIB, seluruh kecamatan se-Kabupaten Siak terpantau dalam kondisi tidak sehat. Dari data inilah diambil berbagai langkah cepat dan tepat,” ujar Afni, Sabtu (5/9/2026).
Afni mengatakan, selama dirinya mengikuti pendidikan di Jakarta, pengendalian Karhutla di lapangan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal bersama jajaran terkait.
“Bapak Wakil Bupati memimpin langsung di lapangan sementara saya masih pendidikan. Terima kasih Forkopimda yang tetap menjaga koordinasi dan komunikasi untuk menjaga Siak kita,” tambahnya.
Asap Tak Hanya dari Siak
Afni menjelaskan, kondisi asap yang menyelimuti sejumlah wilayah Siak tidak hanya dipengaruhi titik api yang berada di dalam wilayah kabupaten tersebut.
Menurutnya, asap juga dapat berasal dari Karhutla di luar daerah, termasuk provinsi tetangga, yang terbawa arah angin menuju wilayah Riau.
Sementara di Siak, penanganan sejumlah titik api terus dilakukan. Titik api di Kecamatan Mempura dilaporkan telah padam, sedangkan Karhutla di Kecamatan Sungai Mandau memasuki tahap pendinginan.
Adapun dua firespot di Kecamatan Dayun masih dalam proses pemadaman.
Atas kondisi tersebut, Afni menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang terdampak asap Karhutla.
“Dengan segala kerendahan hati saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan masyarakat. Saya yakin dimanapun firespot berada, semua tim satgas sedang berjuang memadamkannya,” ujarnya.
Layanan Kesehatan Disiagakan
Afni memastikan layanan kesehatan tetap disiagakan di seluruh Puskesmas Pembantu (Pustu) dan RSUD untuk melayani masyarakat yang terdampak kondisi udara.
Ia juga meminta Ketua TP PKK Kabupaten Siak menggerakkan kader PKK dan Posyandu untuk membantu masyarakat rentan yang terdampak asap.
Di sisi lain, Afni mengingatkan masyarakat agar tidak lengah meski sejumlah titik api telah berhasil dikendalikan.
Terlebih, sekitar 60 persen wilayah Siak merupakan kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap kebakaran saat cuaca ekstrem.
“Kepala api memang sudah terkendalikan dan tinggal proses pendinginan. Namun saya minta kita semua tidak lengah. Jaga wilayah masing-masing. Saling mengingatkan, saling mengawasi. Jangan buka lahan dengan cara dibakar apalagi jika di lahan gambut,” tegasnya.
Pemkab Siak Koordinasi dengan Kementerian
Afni turut mengapresiasi dukungan berbagai pihak dalam penanganan Karhutla, termasuk Satgas Provinsi Riau yang mengerahkan helikopter water bombing untuk membantu pemadaman di kawasan hutan.
Ia mengatakan titik api di Dayun yang berulang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Karena itu, Pemkab Siak telah melakukan komunikasi dengan jajaran Kementerian Kehutanan.
“Titik api di Dayun yang berulang berada di bawah kewenangan Kementerian Kehutanan. Karena itu saya sudah berkomunikasi dengan Sekjen Kemenhut, Dirjen Perhutanan Sosial dan Kepala BKSDA Riau. Kami Pemda siap berkolaborasi bersama,” ungkap Afni.
Sementara untuk kebakaran yang terjadi di kawasan Hak Guna Usaha (HGU), Pemkab Siak akan melaporkannya kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sedangkan terhadap dugaan pelanggaran hukum, Afni menegaskan Pemkab Siak memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang dilakukan Polres Siak.
Jaga Siak Butuh Kesadaran Kolektif
Bagi Afni, menjaga Kabupaten Siak dari ancaman Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Dengan luas wilayah mencapai sekitar 782.181 hektare atau hampir 13 kali luas DKI Jakarta, penanganan Karhutla membutuhkan kesadaran kolektif serta kolaborasi seluruh pihak.
“Di tengah cuaca ekstrem dan masih masifnya ekspansi sawit pada wilayah kawasan, tantangan kita jelas tidak mudah. Butuh kesadaran kolektif, kolaborasi dan dukungan bersama menjaga Siak kita tercinta,” ucap Afni.(Lin)