Di Balik Tembok Lapas Cibinong: Saling Silang Pengakuan Soal 'Klaster Mewah' Napi Kakap
RIAU24.COM - Dugaan adanya keistimewaan bagi narapidana berprofil tinggi kembali mengguncang institusi pemasyarakatan. Temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada 23 September 2026 di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendadak menjadi sorotan publik.
Di area belakang lapas yang dikenal sebagai kawasan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), petugas menemukan lebih dari 10 unit bangunan eksklusif berdiri membelakangi kompleks sel utama.
Kondisi bangunan tersebut terbilang jauh dari kesan sel pengetatan pada umumnya. Satu unit rumah khusus bahkan ditemukan memiliki fasilitas layaknya hunian modern, mulai dari ruang tamu, kamar tidur ber-AC, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.
Sontak, temuan ini memantik isu liar mengenai siapa saja sosok berprofil tinggi yang menikmati fasilitas terpisah tersebut.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) merilis deretan nama terpidana kasus korupsi, pencucian uang, dan tindak pidana umum yang diduga pernah atau masih menggunakan area eksklusif maupun kawasan SAE tersebut.
Nama-nama yang disorot antara lain mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, terpidana kasus korupsi timah Harvey Moeis, terpidana kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz, mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, hingga jajaran terpidana kasus Asabri.
Meskipun isu berkembang pesat, Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan menegaskan bahwa timnya di lapangan tidak dapat memastikan secara langsung nama-nama dalam daftar tersebut karena tidak bertemu satu per satu dengan narapidana yang bersangkutan saat sidak.
Ombudsman juga menyatakan tidak menerima salinan dokumen data resmi warga binaan dari pihak Kejaksaan maupun Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Cecaran Pedas Parlemen dan Beban Kapasitas Lapas
Gelombang polemik ini merambat panas hingga ke Senayan. Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Ditjenpas di Komisi XIII DPR RI, Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka mencecar jajaran pemasyarakatan agar membuka seluruh data warga binaan secara transparan.
Rieke mempertanyakan alasan mengapa pemaparan awal pemeriksaan internal sempat hanya menyoroti sosok Ferdy Sambo untuk kasus pidana umum, sementara puluhan nama narapidana kasus korupsi dan peserta asimilasi tidak dipaparkan secara rinci.
Selain mempertanyakan pemrakarsa dan asal-usul anggaran pembangunan 13 rumah dinas di bantaran Sungai Ciliwung yang tidak tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN), Rieke juga menyoroti masalah kepadatan parah (overcrowding) di Lapas Cibinong.
Dengan kapasitas desain awal untuk 845 orang, lapas tersebut harus menampung hingga 1.827 warga binaan, atau mengalami tingkat kepadatan mencapai 216 persen. Menurutnya, ketimpangan fasilitas di tengah keterbatasan ruang sel reguler menjadi pukulan keras bagi prinsip keadilan pemasyarakatan.
Tindakan Ditjenpas dan Bantahan Pihak Ferdy Sambo
Merespons tekanan publik dan parlemen, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyatakan pihaknya bertindak terbuka dan langsung membentuk tim pemeriksaan khusus.
Tim investigasi menggelar verifikasi menyeluruh dengan memeriksa 90 orang, yang terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai lapas. Sebagai bentuk komitmen dan penegakan disiplin, Ditjenpas juga telah menarik lima pejabat Lapas Cibinong dari jabatannya.
Di sisi lain, tuduhan mengenai keterlibatan Ferdy Sambo dalam penggunaan fasilitas mewah tersebut dibantah keras oleh pihak kuasa hukumnya.
Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo, menegaskan bahwa kliennya selama ini menempati sel reguler di Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya dan taat menjalankan seluruh proses pembinaan.
Pihaknya menyebut tuduhan bahwa Sambo menghuni rumah di area SAE sebagai narasi yang tidak didukung fakta lapangan.
Pernyataan senada disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Yudi Suseno serta pejabat Lapas Cibinong, yang mengonfirmasi bahwa Ferdy Sambo ditempatkan di sel blok umum tanpa perlakuan istimewa.
Hingga saat ini, proses audit total dan investigasi terpadu masih terus bergulir untuk mengungkap fakta utuh di balik keberadaan bangunan eksklusif di Lapas Cibinong.
(***)