Hasil Pertemuan dengan Kemenkeu, Bupati Afni: Data Lifting Tak Dibuka, PNBP Migas Riau Disebut “Nyungsep”
RIAU24.COM - SIAK — Perjuangan Pemerintah Kabupaten Siak mempertanyakan anjloknya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas terus berlanjut. Setelah sebelumnya mempersoalkan drastisnya penurunan proyeksi DBH Migas 2027, Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli bersama jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), pimpinan DPRD, Badan Anggaran (Banggar) dan sejumlah anggota DPRD Siak menemui Kementerian Keuangan RI di Jakarta, Senin (5/10/2026).
Rombongan diterima Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti, di lantai 9 gedung Kemenkeu. Pertemuan tersebut secara khusus membahas kondisi DBH Migas Siak yang diproyeksikan mengalami penurunan sangat tajam pada 2027.
Siak yang sebelumnya pernah menerima DBH Migas hampir Rp600 miliar, kini diproyeksikan hanya memperoleh sekitar Rp36 miliar pada 2027.
Dalam pertemuan itu, Kemenkeu menjelaskan bahwa pemerintah telah berupaya memperjuangkan alokasi DBH bagi daerah penghasil. Namun, dalam APBN 2027 yang telah disepakati pemerintah bersama DPR RI, total alokasi DBH secara nasional hanya sekitar Rp63,3 triliun.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp59,3 triliun dialokasikan untuk DBH reguler. Sementara anggaran untuk pembayaran kurang bayar DBH hanya sekitar Rp4 triliun, dari total kewajiban pemerintah pusat kepada daerah yang mencapai sekitar Rp70 triliun.
Afni mengatakan, Siak sendiri mendapat alokasi sekitar Rp140 miliar pada 2027 untuk pembayaran sebagian utang kurang bayar DBH. Angka tersebut merupakan bagian dari kewajiban kurang bayar DBH kepada Siak yang mencapai sekitar Rp411 miliar.