Kado HUT ke-27, Siak-CSIRT Resmi Dikukuhkan BSSN, Pertama dalam Sejarah Pemkab Siak
RIAU24.COM - DEPOK — Kabupaten Siak menorehkan sejarah baru dalam penguatan keamanan siber pemerintahan daerah. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak resmi dikukuhkan sebagai Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) atau Computer Security Incident Response Team (CSIRT) untuk Sektor Administrasi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia tahun 2026.
Pengukuhan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) SIAK-CSIRT oleh Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Letnan Jenderal TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., kepada Kepala Diskominfo Siak Rozi Chandra.
Penyerahan berlangsung di Aula Dr. Roebiono Kertopati BSSN, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (6/10/2026), dalam rangkaian kegiatan Cyber Incident Exchange Forum (CIEF) 2026.
Dalam forum tersebut, Pemkab Siak menjadi salah satu dari 59 TTIS yang dikukuhkan secara nasional.
Kado Istimewa HUT ke-27 Siak
Pengukuhan SIAK-CSIRT menjadi momentum istimewa karena berlangsung menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak.