Kado HUT ke-27, Siak-CSIRT Resmi Dikukuhkan BSSN, Pertama dalam Sejarah Pemkab Siak
Bagi Pemkab Siak, registrasi resmi SIAK-CSIRT di BSSN juga menjadi tonggak baru dalam perjalanan transformasi digital pemerintahan. Berdasarkan keterangan Pemkab Siak, surat tanda registrasi tersebut merupakan pengakuan resmi pertama yang diperoleh pemerintah daerah sejak Kabupaten Siak berdiri.
Kehadiran SIAK-CSIRT diharapkan memperkuat perlindungan terhadap sistem dan layanan digital pemerintah daerah, sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi insiden keamanan siber.
Kepala Diskominfo Siak Rozi Chandra menegaskan, capaian tersebut bukan hasil kerja Diskominfo semata, melainkan buah dari komitmen pimpinan daerah dan dukungan seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah, hari ini Pemkab Siak menerima langsung surat tanda register TTIS untuk tiga tahun ke depan. Keberhasilan yang menjadi kado HUT Siak ke-27 ini bukan hanya kerja keras Diskominfo, melainkan buah dari komitmen kuat Bupati dan Wakil Bupati Siak, serta sinergi nyata dari seluruh Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang terus mendukung transformasi digital yang aman,” ujar Rozi usai acara.
Menurutnya, penguatan TTIS menjadi langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang aman, andal dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Perkuat Pertahanan Digital Daerah