Kado HUT ke-27, Siak-CSIRT Resmi Dikukuhkan BSSN, Pertama dalam Sejarah Pemkab Siak
Dalam arahannya, Kepala BSSN Letnan Jenderal TNI (Purn.) Drs. Nugroho Sulistyo Budi menekankan pentingnya keamanan siber dan persandian sebagai bagian dari fondasi transformasi digital nasional.
Ia mendorong seluruh TTIS yang telah dikukuhkan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia sekaligus menerapkan standar keamanan dalam pengelolaan sistem digital.
“Saya mendorong seluruh TTIS untuk melindungi aset melalui penguatan sumber daya manusia dan penerapan standar keamanan, khususnya prinsip security by design (keamanan sejak tahap perancangan), pelindungan berlapis (defense in depth), serta resilience by architecture (ketangguhan melalui arsitektur),” tegas Nugroho.
Pengukuhan TTIS tersebut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Menteri Koperasi Hj. Farida Farichah, M.Si., Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk, serta para kepala daerah dan pejabat dari 59 instansi.
Ke-59 instansi tersebut terdiri atas 13 kementerian/lembaga, 37 pemerintah daerah, tujuh sektor kesehatan dan dua sektor pendidikan.
Dengan terdaftarnya SIAK-CSIRT di BSSN, Pemkab Siak kini memiliki wadah resmi untuk memperkuat kesiapsiagaan, koordinasi dan penanganan insiden keamanan siber di lingkungan pemerintahan daerah.