Menu

Jangan Hanya Menghitung Suara Pastikan Semua Bisa Bersuara 73 Tahun KPU RI Merawat Demokrasi untuk Semua

Lina • 14 Oct 2026, 15:33
Ilustrasi
Ilustrasi

Pemetaan kerawanan pemilu oleh Bawaslu Provinsi Riau juga mencatat pemilih penyandang disabilitas dalam daftar pemilih tetap sebagai salah satu indikator yang diperhatikan, dengan catatan pada 3.085 tempat pemungutan suara. Sementara itu, pengawasan pencocokan dan penelitian data pemilih di Kabupaten Siak pada Juni 2024 turut menyoroti pencatatan kategori disabilitas. Hal ini memperlihatkan bahwa pendataan dan pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan kebutuhan pemilih dapat dikenali sejak awal.

Namun, pendataan saja tentu belum cukup. Data yang baik harus diikuti dengan langkah nyata. Informasi tentang kebutuhan pemilih perlu diterjemahkan menjadi pelayanan yang tepat, petugas yang memahami tugasnya, fasilitas yang mendukung, serta sosialisasi yang menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum telah menjadi salah satu landasan penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Tantangannya adalah memastikan semangat perlindungan hak pilih di dalam aturan tersebut benar-benar terasa oleh masyarakat. Sebab, ukuran keberhasilan demokrasi bukan hanya terletak pada lengkapnya regulasi, tetapi juga pada sejauh mana warga merasakan bahwa hak mereka dihormati dan dilindungi.

Pada titik inilah perjalanan panjang KPU RI patut dimaknai sebagai ruang untuk terus berbenah. Pengalaman dari berbagai penyelenggaraan pemilu seharusnya menjadi bekal untuk mengenali kekurangan, memperbaiki pelayanan, dan membangun kepercayaan publik. Kepercayaan tidak tumbuh hanya melalui slogan atau seremoni. Ia dibangun dari hal-hal yang mungkin tampak sederhana, tetapi sangat berarti bagi masyarakat: informasi yang jelas, pelayanan yang ramah, petugas yang sigap, serta kesediaan mendengar kebutuhan warga.

Kemajuan teknologi juga membuka peluang untuk memperluas akses informasi kepemiluan. Akan tetapi, layanan digital tidak boleh menjadi satu-satunya jalan. Tidak semua warga memiliki perangkat, jaringan internet, atau kemampuan yang sama untuk mengakses informasi secara daring. Karena itu, sosialisasi tatap muka, penyampaian informasi melalui lingkungan masyarakat, dan pelayanan langsung tetap penting. Teknologi semestinya mendekatkan pelayanan kepada warga, bukan tanpa sengaja menciptakan jarak baru bagi mereka yang belum dapat mengaksesnya.

KPU RI tentu tidak bekerja sendirian. Penyelenggaraan pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak, mulai dari KPU di daerah, Bawaslu, pemerintah, organisasi penyandang disabilitas, komunitas masyarakat, hingga keluarga dan lingkungan sekitar pemilih. Kolaborasi ini diperlukan agar persoalan yang ditemukan di lapangan tidak berhenti sebagai catatan, melainkan ditindaklanjuti menjadi perbaikan yang nyata.

Halaman: 234Lihat Semua