Menu

Jangan Hanya Menghitung Suara Pastikan Semua Bisa Bersuara 73 Tahun KPU RI Merawat Demokrasi untuk Semua

Lina • 14 Oct 2026, 15:33
Ilustrasi
Ilustrasi

Di tengah perjalanan itu, kita juga perlu mengingat bahwa warga yang tidak menggunakan hak pilihnya tidak selalu dapat dipahami hanya melalui angka partisipasi. Ada berbagai kemungkinan yang melatarbelakanginya, dan setiap keadaan membutuhkan pemahaman yang tepat. Karena itu, upaya meningkatkan partisipasi harus berjalan seiring dengan penyediaan informasi yang benar, akses yang lebih baik, serta penghormatan terhadap pilihan setiap warga.

Pada akhirnya, pemilu bukan hanya tentang siapa yang menang dan siapa yang kalah. Pemilu adalah ruang bagi warga negara untuk menyampaikan kehendak, menentukan arah masa depan, dan merasakan bahwa suara mereka memiliki arti. Ketika seseorang datang ke tempat pemungutan suara, ia tidak sekadar memasukkan surat suara ke dalam kotak. Ia sedang menggunakan hak yang melekat pada dirinya sebagai warga negara.

Bayangkan jika ada seseorang yang ingin memilih, tetapi kesulitan mencapai tempat pemungutan suara. Bayangkan pula seorang penyandang disabilitas yang memiliki hak yang sama, tetapi masih harus menghadapi fasilitas yang belum memadai. Atau warga di wilayah terpencil yang membutuhkan informasi dan pelayanan lebih dekat agar dapat berpartisipasi. Keadaan seperti ini mengingatkan kita bahwa demokrasi yang inklusif tidak terwujud dengan sendirinya. Ia membutuhkan kepedulian, perencanaan, dan kerja nyata yang terus-menerus.

Memasuki usia pengabdian yang disebut dalam momentum 73 tahun KPU RI, harapan terhadap lembaga ini bukan semata-mata agar setiap tahapan pemilu berjalan lancar. Lebih dari itu, semoga KPU semakin kuat dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan memastikan bahwa keberagaman kondisi masyarakat tidak menjadi penghalang bagi terpenuhinya hak pilih.

Sebab, demokrasi yang baik bukan hanya demokrasi yang berhasil menghitung suara dengan benar, tetapi juga demokrasi yang berusaha memastikan setiap warga memperoleh kesempatan untuk bersuara. Tidak boleh ada hak yang terasa lebih kecil hanya karena pemiliknya tinggal jauh dari pusat kota, memiliki keterbatasan fisik, berusia lanjut, atau menghadapi hambatan dalam mengakses informasi.

Selamat atas perjalanan pengabdian KPU Republik Indonesia. Semoga komitmen untuk menghadirkan pemilu yang profesional, berintegritas, dan inklusif terus tumbuh, bukan hanya dalam dokumen dan pidato, tetapi juga dalam pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Halaman: 345Lihat Semua