Menu

Polres Siak Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Lina • 26 Oct 2026, 11:47
Polres Siak Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas
Polres Siak Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

Kapolres menegaskan bahwa sasaran utama operasi adalah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan meningkatkan fatalitas korban.

"Operasi ini diprioritaskan pada penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta meningkatkan fatalitas korban. Kami mengimbau seluruh personel untuk melaksanakan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP)," ujar Kapolres.

Selain menekankan profesionalisme dalam bertugas, Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menghindari praktik pungutan liar (pungli) maupun tindakan kontraproduktif lainnya yang dapat merusak citra institusi kepolisian di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Polres Siak menetapkan 10 sasaran prioritas pelanggaran lalu lintas yang menjadi perhatian, yakni tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, berkendara melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan kendaraan tanpa pelat nomor sesuai ketentuan, serta memarkirkan kendaraan di tempat yang tidak semestinya, seperti di atas trotoar.

Melalui operasi ini, Polres Siak berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas tidak hanya bertujuan menghindari sanksi, tetapi juga menjadi langkah penting untuk melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan perlengkapan keselamatan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan.

Halaman: 123Lihat Semua