Menu

Polda Riau Mengungkap 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Sepanjang 2026

Devi • 5 Nov 2026, 10:10
Polda Riau Mengungkap 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Sepanjang 2026
Polda Riau Mengungkap 22 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi Sepanjang 2026

Modus operandi yang digunakan para pelaku meliputi pemodifikasian tangki kendaraan, pengisian menggunakan jeriken, hingga pembelian berulang di SPBU menggunakan barcode yang tidak sesuai peruntukannya. Praktik penyimpangan tersebut secara langsung mengganggu alokasi dan hak masyarakat penerima subsidi pemerintah.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ancaman pidana menanti para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ***

Halaman: 12Lihat Semua