Menu

DPD I Golkar Riau Enggan Berkomentar Soal Penahanan Amril Mukminin

Riko 7 Feb 2020, 19:48
Foto (istimewa)
Foto (istimewa)

RIAU24.COM -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam kasus dugaan Korupsi proyek multiyears 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis, Riau. Kamis 6 Februari 2020. 

Menangapi hal ini pengurus DPD I Golkar Riau enggan memberi komentar perihal penahanan itu, seperti yang disampaikan Masnur, Wakil DPD I Golkar Riau. 

"Kalau itu pak ketua saja ya, beliau yang berwenang saya tidak bisa jawab, " kata Masnur singkat saat dihubugi Riau24. com melalui selulernya. 

Sementara ketua DPD I Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman saat dihubungi melalui selulernya tidak mengangkat. 

Diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam kasus dugaan Korupsi proyek multiyars 2017-2019 di Kabupaten Bengkalis, Riau.

Juru bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi membenarkan dengan penahanan Bupati Bengkalis dalam 20 hari kedepan.

Halaman: 12Lihat Semua