Menu

KPK OTT 20 Orang Pejabat Kemen PUPR, Ferdinand Hutahaean: Bukti Kabinet Jokowi Korupsi

M. Iqbal 29 Dec 2018, 10:28
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean

RIAU24.COM - KPK pada Jumat, 28 Desember 2018 malam, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 20 orang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean angkat suara soal OTT yang dilakukan KPK tersebut. 

Dia menyinggung beberapa lembaga kementerian di era Jokowi yang tersandung kasus, diantaranya Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan terkini Kemen PUPR.

"Ingat ya..!!  Kemensos sudah, menterinya di penjara. Kemenpora sdg proses, menterinya terancam dan diduga bakal tersangka. Sekarang Kemen PUPR yg membawahi ratusan trilliun APBN OTT dan menterinya akan tak nyenyak tidur," kata Ferdinand di akun twitternya, Sabtu, 29 Desember 2018.

"Bukti kabinet Jokowi korupsi," lanjut Ferdinand.

Sebagaimana yang diilansir dari Kumparan.com, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan jika pihaknya total menangkap 20 orang.

OTT
Halaman: 12Lihat Semua