Menu

KPK OTT 20 Orang Pejabat Kemen PUPR, Ferdinand Hutahaean: Bukti Kabinet Jokowi Korupsi

M. Iqbal 29 Dec 2018, 10:28
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean
Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean

RIAU24.COM - KPK pada Jumat, 28 Desember 2018 malam, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 20 orang pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean angkat suara soal OTT yang dilakukan KPK tersebut. 

Dia menyinggung beberapa lembaga kementerian di era Jokowi yang tersandung kasus, diantaranya Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan terkini Kemen PUPR.

"Ingat ya..!!  Kemensos sudah, menterinya di penjara. Kemenpora sdg proses, menterinya terancam dan diduga bakal tersangka. Sekarang Kemen PUPR yg membawahi ratusan trilliun APBN OTT dan menterinya akan tak nyenyak tidur," kata Ferdinand di akun twitternya, Sabtu, 29 Desember 2018.

"Bukti kabinet Jokowi korupsi," lanjut Ferdinand.

Sebagaimana yang diilansir dari Kumparan.com, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membenarkan jika pihaknya total menangkap 20 orang.

"Dari lokasi diamankan 20 orang, yang terdiri dari pihak Kementerian PUPR dari unsur pejabat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sejumlah proyek yang dikelola Kementerian PUPR dan swasta dan pihak lain," kata Laode.

Kata Laode, KPK telah mengamankan barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25 ribu dolar Singapura dalam OTT tersebut.

"Serta satu kardus uang yang sedang dihitung," tambahnya.

Selain itu, OTT tersebut diduga karena berkaitan dengan proyek penyediaan air minum di sejumlah daerah. Namun, KPK masih terus mendalami kasus ini. 

"Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," jelas Laode.

OTT