Menu

RPJMD Bengkalis Ditetapkan Target Indikator Kinerja Sasaran dengan Baseline

Elvi 5 Jan 2019, 17:13
Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian /int
Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian /int

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ditetapkan target indikator kinerja sasaran dengan baseline data tahun 2015.

Kepala Bappeda H Jondi Indra Bustian menjelaskan, dari 25 indikator kinerja sasaran berdasarkan evaluasi sampai akhir tahun 2017. 13 indikator diantaranya diprediksi dengan mudah (mampu) mencapai target pada akhir periode RPJMD di tahun 2021. Sedangkan 12 indikator lainnya perlu kerja keras.

“Meskipun untuk target di tahun 2017 sudah tercapai, tapi ada beberapa indikator kinerja sasaran yang memerlukan kerja keras agar dapat direalisasikan pada akhir periode RPJMD 2021,” ujar Jondi melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Rinto, Sabtu, 5 Januari 2019 petang.

Rinto mencontohkan, salah satu indikator kinerja sasaran yang perlu kerja keras tersebut adalah indikator kinerja sasaran meningkatnya kualitas pendidikan. Terutama berkenaan dengan harapan lama sekolah.

Kata Rinto, baseline harapan lama sekolah di tahun 2015 adalah 12,93. Target di tahun 2016 dan 2017 masing-masing 12,49 dan 12,58. Sedangkan realiasinya masing-masing 12,72 atau 101,85% (2016) dan 12,73 atau 101,19% (2017).

“Target akhir RPJMD tahun 2021 sebesar 12,93. Meskipun dibandingkan tahun 2015 memang meningkat. Tapi peningkatan dari tahun 2016 ke 2017 tersebut kecil. Hanya 0,01, dari 12,72 menjadi 12,73. Karena iu Perangkat Daerah (PD) dan unit kerja terkait harus kerja keras,” jelasnya.

Adapun PD dan unit kerja yang dimaksudkan Rinto itu adalah Dinas Pendidikan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bagian Kesra serta Dinas Perpustakaan dan Arsip.

Indikator indikator kinerja sasaran lainnya yang memerlukan kerja keras PD dan unit kerja terkait agar target RPJMD 2021 tercapai adalah meningkatnya taraf hidup masyarakat. Khususnya dalam menurunkan angka kemiskinan.

Masih menurut Rinto, baseline angka kemiskinan di tahun 2015 sebesar 7,38. Sedangkan pada tahun 2017 menurun menjadi 6,85 dari target 7,14. Atau target 2017 terealisasi sebesar 101,28%.

“Sedangkan targetnya pada akhir RPJMD di tahun 2021 sebesar 6,15,” jelas Rinto seraya mengatakan ada beberapa PD dan unit kerja yang bertanggungjawab terhadap pencapaian indikator kinerja sasaran untuk menurunkan angka kemiskinan ini.

PD dan unit kerja tersebut diantaranya Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kecamatan serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.

Di bagian lain, Rinto menjelaskan, beberapa indikator kinerja sasaran yang diperkirakan dapat dipastikan tercapai sesuai target RPJMD di tahun 2021, diantaranya meningkatnya pelayanan publik, dan kinerja pemerintah daerah.

Kemudian, pengelolaan keuangan daerah, derajat kesehatan masyarakat dan pelestarian lingkungan hidup dan kualitas insfrastruktur antar wilayah.

“Apa yang kami kemukakan tersebut merupakan evaluasi RPJMD sampai dengan tahun 2017. Untuk tahun 2018 hasilnya baru dapat diketahui pada Februari atau Maret 2019,” papar Rinto.

Sementara, Bupati Amril Mukminin menegaskan target indikator kinerja sasaran di akhir periode RPJMD tahun 2021 tersebut harus dicapai masing-masing PD dan unit kerja terkait yang menjadi penanggungjawabnya.

Untuk mencapainya, semua pihak harus melakukan verifikasi apakah rencana kegiatan masing-masing PD dan unit kerja, tidak terkecuali yang akan dilaksanakan tahun 2019 ini mendukung dan ada keterkaitan dengan indikator tersebut.

“Jika tidak, tentu harus melakukan perubahan agar ada keterkaitan dengan indikator kinerja sasaran tersebut. Lebih-lebih untuk indikator kinerja sasaran yang memerlukan kerja keras agar dapat tercapai di periode akhir RPJMD di tahun 2021,” tegasnya.

Di bagian lain, untuk indikator kinerja yang menunjukan mampu mencapai target pada akhir periode RPJMD tahun 2021, Bupati Amril meminta untu dipertahankan konsistensinya seraca berkesinambungan.

“Sedangkan yang memerlukan kerja keras untuk mewujudkannya, semua pihak tentu harus bekerja keras pula untuk itu. Seraya menunggu evaluasi untuk tahun 2018, jadikan evaluasi RPJMD di tahun 2017 ini sebagai salah satu dasar peningkatkan kinerja dimaksud,” pesannya.(***)

 

R24/phi