Surat Palsu BKPP Beredar Luas, Kaban BKPP Ingatkan Kepala Sekolah Agar Tak Mudah Percaya
RIAU24.COM - Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bengkalis Djamaluddin, Selasa 3 Maret 2026 mengingatkan kepala sekolah dan kepala taman kanak kanak (TK) agar tidak mudah percaya dengan surat palsu berkedok permintaan data terkait mutasi.
“Kami dapat laporan mengenai kepala sekolah maupun TK menerima surat dari BKPP tentang permintaan data terkait mutasi. Setelah dicek, ternyata surat tersebut dipastikan palsu. Untuk itu kami mengimbau kepada kepala sekolah maupun TK, agar tidak mudah percaya,” ungkap Djamaluddin.
Seperti diketahui sebuah surat berkop (kepala surat) BKPP nomor B.400.1.2/27/BKPP/III/2026, tanggal 2 Maret 2026, hal pemberitahuan dan permintaan koordinasi terkait pelaksanaan mutasi serta penataan aparatur di lingkungan sekolah Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Salah satu poin dalam surat palsu itu, meminta kepada kepala sekolah maupun TK untuk koordinasi agar menghubungi Kepala BKPP Djamaluddin dengan nomor kontak 0813-1667 477.
Memperoleh laporan tentang surat BKPP palsu sudah beredar, Djamal langsung memerintahkan jajarannya untuk melakukan penelurusan. Hasilnya, surat tersebut dinyatakan palsu, karena ditemukan kejanggalan dari surat dimaksud.
Kejanggalan tersebut diantaranya, pada kop surat (kepala surat) jelas salah, pada alamat tertulis Jalan Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Indonesia. Kemudian kejanggalan lain terlihat pada indeks surat BKPP tidak sesuai dengan semestinya. Selanjutnya QR-code pada tanda tangan elektronik tidak sesuai dengan semestinya dan tidak bisa dideteksi.