Menu

Gerak Cepat Tanggapi Tuntutan Masa Aksi GMNI, Kadiskes Inhil Bentuk Tim Pencari Fakta

Ramadana 8 Jan 2019, 19:55
Kadiskes Inhil, Zainal Arifin SKM,.M.Kes /rgo
Kadiskes Inhil, Zainal Arifin SKM,.M.Kes /rgo

RIAU24.COM -  TEMBILAHAN - Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bergerak cepat membentuk tim pencari fakta, terkait tuntutan masa aksi dari GMNI yang menilai buruknya pelayanan kesehatan di puskesmas yang ada di Kabupaten Inhil.

Tim pencari fakta yang dibentuk Kadiskes Inhil, Zainal Arifin SKM,.M.Kes beranggotakan, Subowo Radiyanto, SKM., M.Kes Kepala Bidang (Kabid)  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Ns. Matzen, S.Kep. M.Si, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan. 3. Hj. Devi Natalia SKM MH, Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat dan Ns. Edi Chandra, S.Kep,M.M, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK).

Kadiskes menjelaskan pembentukan tim ini sebagai tindaklanjut dari hasil tuntutan mahasiswa, yang nantinya tim investigasi ini akan langsung turun ke 27 puskesmas yang ada, dengan jangka waktu 100 hari ke depan.

"Kita perintahkan, tadi juga sudah turun ke lapangan dan sudah saya berikan arahan langsung dan ini akan kita lakukan di 27 puskesmas jadi dalam waktu 100 hari 27 puskesmas akan kita kunjungi secara terpadu," ungkap Kadiskes Inhil Zainal Arifin, Selasa 8 Januari 2019.

Lanjutnya, dari hasil kunjungan di lapangan nantinya, bila ditemukan permasalahan pelayanan kesehatan, pihaknya tidak sungkan untuk memberikan sanksi kepada pihak puskesmas, apalagi dijelaskan Zainal Arifin, unit pelayanan tesebut sudah terakreditasi.

"Karena puskesmas yang sudah terakreditasi, jadi kita memang mesti ada tindak lanjut dari keluhan-keluhan masyarakat dan ini kita lakukan sesuai tahapan, kalau memang pelanggaran berat kita akan berikan sangsi berat kalau pelanggaran ringan kita akan berikan sangsi ringan," jelas Zainal.

Tidak hanya itu, Diskes Inhil juga telah mengumpulkan 27 kepala puskesmas untuk diberikan arahan langsung. Dimana dalam pertemuan itu, kadiskes meminta setiap unit pelayanan puskesmas untuk menyediakan nomor Call Center sebagai sarana komunikasi pengaduan masyarakat.

"Jadi, kalau ada keluhan masyarakat mereka punya no call center, yang suatu saat saya juga akan tes aktif atau tidak. Tadi  juga saya minta tersedia fasilitas WA sehingga nanti kalau ada foto bisa kita baca oleh kita. apa yang di kirim masyarakat," tandasnya.(***)

 

R24/phi