Menu

Benda yang Dicurigai Bom, Disangkutkan di Pagar Rumah Ketua KPK Agus Rahardjo

Siswandi 9 Jan 2019, 14:31
Petugas Labfor melakukan olah TKP di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di kawasan Bekasi. Foto: int
Petugas Labfor melakukan olah TKP di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di kawasan Bekasi. Foto: int

RIAU24.COM -  Kasus teror bom yang terjadi di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo, terus didalami pihak Kepolisian. Sejauh ini, petugas telah melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Menurut salah seorang saksi, benda yang dicurigai sebagai bom tersebut, ternyata disangkutkan di pagar rumah Agus. Benda itu dalam keadaan tersangkut dengan posisi menjorok ke dalam garasi.

Seperti dirilis sebelumnya, rumah Agus Rahardjo berada di Perumahan Graha Indah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi. Rumah itu diketahui menerima teror pada Rabu 9 Januari 2019 pagi tadi.

"Iya benda itu tersangkut di atas pagar rumah depan," kata penjaga rumah Agus, Leman.

Leman menuturkan, dia sempat melihat benda mencurigakan itu. Ada rangkaian kabel berwana biru, kuning, dan oranye. Kemudian, juga ada baterai. Karena khawatir, ia berinisiatif untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian. Belakangan, setelah diteliti petugas Kepolisian, benda itu ternyata berupa paralon.

"Saya yang melapor ke Kepolisian dengan cara menelepon," terangnya, dilansir viva.co.id.

Halaman: 12Lihat Semua