Menu

Simpan Sabu di Pintu Mobil, Satu Warga Dumai dan Dua Warga Rupat Diamankan Polisi

R24/pno 10 Jan 2019, 11:14
Tuga tersangka sabu yang diamankan Polisi/pno
Tuga tersangka sabu yang diamankan Polisi/pno

RIAU24.COM -  DUMAI - Sat Res Narkoba Polres Dumai, mengamankan tiga orang warga Dumai setelah Polisi menemukan sabu paket sedang yang disimpan di pintu samping mobil yang mereka tumpangi.

Bermula pada hari Kamis, 3 Januari 2019 Team Ops Nal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Sabu di Jalan Dock Yard Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan Dumai Barat Kota Dumai

Atas nformasi tersebut dilakukan penyelidikan selama lima hari, tepatnya tanggal 8 Januari 2019 tiga tersangka yang sering transaksi narkoba diamankan Sat Res Narkoba Polres Dumai, setelah mendapati Sabu paket sedang yang disimpan di pintu samping mobil.

Hal itu dikatakan Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan SIK melalui Paur Humas Polres Dumai Iptu Dedi Nofarizal menjelaskan kepada Wartawan, Kamis (10/1/2019).

 
Dijelaskan Paur Humas Polres Dumai, kejadian bermula pada hari Kamis, 3 Januari 2019 Team Ops Nal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat tentang sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Sabu di Jalan Dock Yard Kelurahan Pangkalan Sesai Kecamatan  Dumai Barat Kota Dumai.  Tepatnya di Pasar Dock Yard.

Halaman: 12Lihat Semua