Menu

Namanya Disebut-sebut Dalam Kasus Meikarta, KPK Sebaiknya Segera Panggil Mendagri

Siswandi 15 Jan 2019, 16:02
Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo

RIAU24.COM -  

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi disarankan segera memanggil Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Hal itu terkait dengan pengakuan Bupati nonaktif Bekasi, Neneng Hasanah, yang mengaku diminta Tjahjo Kumolo membantu proses perizinan pembangunan proyek Meikarta.

Seperti diketahui, hal itu diungkapkan Neneng saat memberi kesaksian dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin 14 Januari 2019 kemarin.

Saran untuk segera memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut, dilontarkan pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar.

"Demikian juga saksi-saksi lain yang mengetahui 'perintah' tersebut, untuk kemudian memutuskan status TK (Tjahjo Kumolo) apakah sebagai saksi ataukah sebagai tersangka, termasuk mencekalnya," ujarnya, Selasa 15 Januari 2019.

Dikatakannya, bila Tjahjo memang benar memerintahkan Neneng Hasanah membantu perizinan Meikarta, padahal tidak memenuhi syarat, maka Tjahjo juga bisa dikualifikasikan sebagai pelaku.

Halaman: 12Lihat Semua