Menu

Kurir Sabu 10 Kilogram Pasrah Divonis 18 Tahun Penjara

TIM BERKAS 36 25 Jan 2019, 09:11
Foto. Ilustrasi
Foto. Ilustrasi

Untuk diketahui sebelumnya, Yudi ditangkap tim Badan Narkotika Nasional  Provinsi (BNNP) Riau dan Polres Siak pada akhir Juli 2018 lalu, Yudi dan istri mudanya kedapatan membawa 10 Kilogram sabu didalam mobilnya.

Namun, setelah dilakukan pengembangan oleh BNNP Riau, istri mudanya tidam terlibat dan dilepas. 

Yudi merupakan seorang kurir jaringan Malaysia yang sudah diintai oleh BNN Riau sejak beberapa bulan sebelum ditangkap.

 
Halaman: 12Lihat Semua