Menu

Fakultas Hukum UIR Buka Pendaftaran Pendidikan Advokat

Satria Utama 2 Feb 2019, 11:11
Dr. Surizki Febrianto
Dr. Surizki Febrianto

Surizki menambahkan, selain tujuan tersebut pihaknya bersama Peradi juga berkeinginan untuk memenuhi kebutuhan advokat yang dirasa masih kurang di Provinsi Riau bahkan Indonesia. Masih banyak para pencari keadilan yang membutuhkan jasa advokat dalam usaha penegakan hukum di Tanah Air.

 

”Undang Undang Advokat mensyaratkan bahwa untuk menjadi seorang advokat pemilik ijazah sarjana hukum harus terlebih dahulu mengikuti pendidikan khusus. Setelah melewati masa pendidikan mereka dapat mengikuti ujian menjadi advokat. Itulah sebabnya kita menggelar pendidikan profesi advokat ini,” kata Surizki yang juga Sekretaris Panitia Penyelenggara.

 

Dinyatakan, persyaratan menjadi peserta pendidikan antara lain mendaftar dan mengisi formulir yang disediakan panitia penyelenggara di Fakultas Hukum UIR, jenjang pendidikan calon peserta adalah sarjana hukum, melengkapi persyaratan administrasi seperti pas photo 3×4 sebanyak dua lembar, foto copy ijazah yang telah dilegalisir atau surat keterangan lulus satu lembar, dan satu lembar foto copy kartu tanda penduduk. 

 

Halaman: 123Lihat Semua