Menu

Simpan Sabu, Pemuda Lampung Ditangkap Tim Satres Narkoba di Muara Lembu

Replizar 8 Feb 2019, 19:44
Barang bukti yang diamankan/zar
Barang bukti yang diamankan/zar

RIAU24.COM -  TELUK KUANTAN - Seorang pemuda berinisial TS (25) Warga kelahiran Desa Kekatung, Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung diamankan Tim Satres Narkoba Polres Kuansing terkait kepemilikan sabu.

TS berhasil ditangkap Tim Satres Narkoba Polres Kuansing, karena ketahuan membawa sabu sebanyak 16 paket plastik bening berisi kristal, seberat kotor 1,69 gr, satu buah kotak plastik, satu pack plastik warna bening kosong, satu buah tas jenis ransel warna hitam, satu unit hp merk samsung warna putih.

Kapolres Kuansing AKBP Muhammad Mustofa, S.Ik. M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Khadarusmansyah kepada Riau24.com mengatakan, penangkapan pelaku terjadi pada, Rabu (6/2) sekira pukul 10.30 wib dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kuansing.

Tersangka TS ditangkap berdasarkan keterangan dari tersangka YP yang telah ditangkap sebelumnya, Rabu  (5/2) bahwa ada narkotika jenis sabu yang telah dijual kepada TS. Kemudian KBO Sat Resnarkoba IPDA Riduan Butar Butar, SH dengan Team Opsnal Sat Resnarkoba, melakukan penggeledahan di tempat TS bekerja dan tinggal di Depot Air Minum Zam Zam di Kelurahan Muara Lembu, Singingi Kuansing.

"Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh pemilik Depot Air Minum tersebut, ditemukan dalam tas jenis ransel warna hitam dalam kotak plastik, diduga narkotika jenis sabu sebanyak 16 paket kecil plastik bening berisikan butiran kristal.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing, guna proses lebih lanjut.(***)

Halaman: 12Lihat Semua