Menu

Satpol Air Polres Bengkalis Musnahkan 50 Balpres dan 600 Kampit Bawang

Dahari 21 Feb 2019, 14:51
Kasat Pol Air AKP Yudhi Franata didampingi Kanit Gakkum Pol Air Aiptu Dodi Ripo saat diwawancarai wartawan/hari
Kasat Pol Air AKP Yudhi Franata didampingi Kanit Gakkum Pol Air Aiptu Dodi Ripo saat diwawancarai wartawan/hari

RIAU24.COM -  BENGKALIS - Sebanyak 50 Balpres yang merupakan barang barang bekas seperti pakaian dan 400 Kampit bawang merah serta 200 kampit bawang putih dimusnahkan Satuan Polisi Air (Sat Pol Air) Polres Bengkalis, Kamis 21 Februari 2019.

Pemusnahan dilakukan di lahan kosong tepatnya di sebelah Pos Pol Air, Kelurahan Rimbas Kampung, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Adapun pemusnahan keseluruhan barang tangkapan oleh Sat Pol Air tersebut dengan cara di bakar dan disaksikan langsung dari perwakilan Bea dan Cukai Bengkalis, Karantina, Kejaksaan Negeri Bengkalis dan Pengadilan Negeri.

Kasat Pol Air AKP Yudhi Franata S.IK ketika diwawancarai sejumlah wartawan menyampaikan bahwa penangkapan barang bekas dan 400 bawang merah serta 200 kampit bawang putih tersebut merupakan LP di Tahun 2018 dan 2019.

"Benar hari ini kita telah melakukan pemusnahan sebanyak 50 balpress berupa barang bekas dan 600 kampit bawang. Untuk keseluruhan barang bukti ini, merupakan laporan di tahun 2018 ada satu laporan dan 2019 ada dua laporan," ungkap Kasat AKP Yudhi Franata.

Masih kata Kasat, 50 Balpres tersebut merupakan tangkapan dibulan Oktober 2018 lalu. Sedangkan di bulan Januari dan Februari 2019 merupakan barang bukti sebanyak 600 kampit bawang yang baru ditangkap empat hari lalu dan di bulan Januari.

Halaman: 12Lihat Semua