Menu

Heboh Dosen IAIN Bukittingi yang Dipecat Diduga Akibat Menggunakan Cadar, Ini Respon Ketua MUI Sumbar

Siswandi 27 Feb 2019, 22:49
Ketua MUI Sumbar, Buya Buya Gusrizal Gazahar
Ketua MUI Sumbar, Buya Buya Gusrizal Gazahar

RIAU24.COM -  Penggunaan cadar oleh seorang muslimah, sempat mendapat sorotan di provinsi tetangga Sumatera Barat. Hal itu setelah mencuatnya kasus pemecatan terhadap Hayati Syafri, seorang dosen perempuan di IAIN Bukittinggi.

Pemecatan terhadap Hayati sempat marak disorot, karena diduga akibat ia memakai cadar. Namun belakangan kabar itu dibantah pihak terkait, mulai dari kampus hingga Kementerian Agama. Pihak-pihak terkait mengatakan pemecatan itu karena sang dosen yang bercadar itu disebut sering melalaikan kewajiban. Meski pun akhirnya, penilaian itu kembali dibantah Hayati.

Terkait muslimah yang menggunakan cadar, juga mendapat perhatian dari Ketua Majelis Ulama Indonesi (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) Buya Gusrizal Gazahar. Ia mengimbau masyarakat agar tidak memusuhi muslimah yang bercadar, karena hal itu pada hakekatnya adalah menjalankan syariat agama.

Terlepas dari hukumnya wajib atau sunah, Gusrizal mengatakan, penggunaan cadar merupakan cara berpakaian yang dulu diterapkan istri Nabi Muhammad SAW.

"MUI tidak suka hal-hal yang sebenarnya syariat apa pun itu hukumnya wajib atau sunat malah dilarang. Jangan sampai memakai cadar itu tercetak di benak generasi muda kita kalau itu sebuah hal yang salah," ujarnya, Rabu 27 Februari 2019 di Padang, dilansir republika.

Menurut pria alumni Universitas Al Azhar Kairo ini, dirinya paham bahwa masih banyak yang menilai penggunaan cadar adalah tradisi ke-Araban dan dianggap tidak relevan diterapkan di Indonesia.

Halaman: 12Lihat Semua