Tiga Warga Ditangkap Karena Mengumpulkan Pasir Pantai di Kepulauan Seribu
Pantai di Kepulauan Seribu
“Jika mereka menginginkan pasir untuk tujuan komersial, kami akan menangkap mereka karena itu tidak diperbolehkan. Tetapi untuk penggunaan pribadi tidak apa-apa, karena mereka mengumpulkan pasir dengan jumlah yang tidak terlalu banyak," kata Sugiri.
Baca juga: KPK Ungkap OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Diduga Terkait Proyek dan Jual Beli Jabatan
R24/DEV