Menu

YLKI ke Aprindo : Kurang Efektif Soal Kantong Plastik Berbayar Rp 200

Riko 2 Mar 2019, 11:21
Ilustrasi
Ilustrasi

RIAU24.COM -  Mulai tanggal 1 Maret 2019, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengumumkan komitmen bersama dengan para anggotanya untuk menerpkan kebijakan Kantong Plastik Tidak Gratis (KPTG). Kantong plastik nantinya akan dikenakan biaya minimal Rp 200 per pcs. 

Adapun alasannya, Aprindo ingin untuk melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. 

Sementata itu, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) angkat bicara soal kebijakan kantong plastik berbayar ini. Menurut YLKI, langkah Aprindo menerapkan plastik berbayar, dari sisi praktis bisa dimengerti. 

" plastik berbayar tersebut tidak akan efektif untuk mengurangi penggunaan kantong plastik oleh konsumen. Pasalnya nominal Rp 200 per kantong tidak akan mengganggu daya beli konsumen. Sekalipun konsumen dengan 5-10 kantong plastik saat belanja, konsumen hanya akan mengeluarkan Rp 1.000-Rp 2.000. Sebuah angka nominal yang tidak signifikan," kata Ketua YLKI Tulus Abadi dilansir dari Kumparan Sabtu 2 Maret 2019.

Ia menambahkan, seharusnya yang dilakukan Aprindo terkait kantong plastik lebih progresif lagi, yakni menggunakan kantong plastik ber-SNI, sesuai rekomendasi oleh BSN dan KLHK, yakni kantong plastik yang mudah terurai oleh lingkungan. 

"Masifnya penggunaan kantong plastik memang sudah sangat mengkhawatirkan. Sudah seharusnya pemerintah, pelaku usaha, produsen dan konsumen bersinergi untuk secara radikal mengurangi penggunaan kantong plastik,"ujarnya. 

Halaman: 12Lihat Semua