Menu

Jadi Tersangka, Dosen UNJ Robertus Robet Diizinkan Pulang

M. Iqbal 7 Mar 2019, 10:58
Dosen UNJ Robertus Robet
Dosen UNJ Robertus Robet

RIAU24.COM - Pihak Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengizinkan dosen sosiologi Universitas Negeri Jakarta, Robertus Robet pulang seusai menjalani pemeriksaan. 

Dia sebelumnya dijemput paksa dari kediamannya di perumahan Mutiara Depok, Sukmajaya, Jawa Barat pada jelang tengah malam tadi atas pelanggaran UU ITE. Tak hanya itu, status hukumnya kini resmi tersangka.

zxc1

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan jika Robet tidak ditahan karena ancaman hukuman di bawan dua tahun.

"Diperiksa sebagai tersangka, habis ini dipulangkan karena ancaman hukuman di bawah dua tahun,” kata Dedi dilansir dari rmol.co, Kamis, 7 Maret 2019.
zxc2

Halaman: 12Lihat Semua