Menu

Gelar Pekan Panutan, DJP Riau Dorong Wajib Pajak Orang Pribadi Harus Sampaikan SPT Tahunan

M. Iqbal 8 Mar 2019, 10:55
Gubernur Riau Syamsuar dan Kanwil DJP Riau saat melakukan prescon penyampaian kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT 2019
Gubernur Riau Syamsuar dan Kanwil DJP Riau saat melakukan prescon penyampaian kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT 2019

RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi Riau dan Kantor Wilayah DJP Riau, menggelar kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Provinsi Riau Tahun 2019. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Serindit Gedung Daerah Gubernuran Provinsi Riau.

Kepala Wilayah DJP Riau, Edward Hamonangan Sianipar mengatakan jika Pekan Panutan ini merupakan momentum untuk menyebarluaskan seruan dan ajakan kepada seluruh Wajib Pajak, agar segera menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi yang ditandai dengan penyampaian SPT Tahunan oleh Gubernur, Wakil Gubernur, unsur Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat.

zxc1

"Melalui kegiatan ini, maka dimulailah pelaksanaan kewajiban penyampaian SPT Tahunan bagi seluruh Wajib Pajak Orang Pribadi yang wajib menyampaikan SPT Tahunan," kata Edward, Jumat, 8 Maret 2019.

Dari penjelasan Edward, terdapat dua kegiatan utama pada Pekan Panutan ini yaitu penyampaian SPT Tahunan yang dilakukan Gubernur, Wakil Gubernur dan unsur Forkopimda, serta asistensi penyampaian SPT Tahunan secara elektronik melalui e-filing kepada seluruh undangan yang hadir.

Dia juga mendorong kepada Wajib Pajak untuk menyampaikan SPT Tahunannya secara elektronik, baik melalui e-filing maupun e-form yang dapat mempermudah wajib pajak.

Halaman: 12Lihat Semua