Menu

Hari ini, KPK Tentukan Status Hukum Romahurmuziy Cs terkait OTT

M. Iqbal 16 Mar 2019, 07:20
Ketum PPP, Romahurmuziy saat digelandang ke KPK (Foto: int)
Ketum PPP, Romahurmuziy saat digelandang ke KPK (Foto: int)

RIAU24.COM - Hari ini, pihak KPK akan mengumumkan status hukum Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur.

"Konferensi pers besok (hari ini) pukul 11.00 WIB," ujat Kabiro Humas KPK Febri Diansyah yang dilansir dari detik.com, Jumat, 15 Februari 2019.

Rommy sendiri tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 20.13 WIB, setelah diterbangkan dari Jawa Timur ke Jakarta.
zxc1

Pada saat dia datang, Rommy hanya menunduk dan berjalan di belakang salah seorang anggota tim dari KPK. Dia mengenakan jaket warna hitam. Ia juga memakai kacamata, topi, dan masker.

Tak hanya sendiri, KPK menyebut ada enam orang yang terjaring dalam OTT di Jatim. Unsur yang terjaring OTT itu adalah anggota DPR, swasta, dan pejabat Kementerian Agama di daerah.

Sambungan berita: zxc2
Halaman: 12Lihat Semua